loading…
Sebanyak 4 Perwira Tinggi (Pati) TNI AD berpangkat Brigjen dimutasi Ke Daerah Dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Foto: Dok SINDOnews
Syarat mutasi awalnya didasarkan Di Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 tentang Pemberhentian Di dan Pengangkatan Di Jabatan Di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Akan Tetapi, Setelahnya dilakukan revisi, muncul surat telegram Perubahan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tentang Pemberhentian Di dan Pengangkatan Di Jabatan Di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
4 Brigjen TNI Digeser Ke Daerah Dari Jenderal Agus Subiyanto
1. Brigjen TNI Yudha Fitri, Di Danpussansiad dimutasi menjadi Irdam II/Sriwijaya
2. Brigjen TNI Mohammad Sjahroni, Di Kasetum TNI dimutasi menjadi Danrem 092/MRL (Kaltara) Kodam VI/Mlw
3. Brigjen TNI Musa David M Hasibuan, Di Irdam XVIII/Ksr dimutasi menjadi Kapoksahli Pangdam XIV/Hsn
4. Brigjen TNI Saktiyono, Di Kapoksahli Pangdam XIV/Hsn dimutasi menjadi Irdam XVIII/Ksr.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 4 Brigjen TNI Digeser Ke Daerah Dari Jenderal Agus Subiyanto Di Mutasi April 2025